Bandung, 25 Februari 2024, Bhabinkamtibmas Desa Sagaracipta, Aipda Iwan Somantri, dengan penuh tanggung jawab telah melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran bantuan sosial berupa beras dari Badan Pangan Nasional (BPN) tahap III. Bantuan sosial ini berupa beras seberat 10kg per kepala keluarga (KPM), dengan jumlah penerima se Desa Sagaracipta sebanyak 1408 KPM. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Desa Sagaracipta dengan tujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersebut diterima dengan tepat oleh masyarakat yang membutuhkan di wilayah Desa Sagaracipta.
Baca juga:
What is an ‘economic hitman’?
|
Aipda Iwan Somantri, selaku Bhabinkamtibmas Desa Sagaracipta, tidak hanya melakukan monitoring penyaluran bantuan sosial, namun beliau juga memberikan pesan-pesan penting kepada masyarakat. Salah satunya adalah himbauan agar masyarakat mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan yang merugikan.
Selain itu, Aipda Iwan Somantri juga mengingatkan masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas demi keamanan bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Desa Sagaracipta. Beliau juga menekankan agar masyarakat mentaati spesifikasi kendaraan dan tidak menggunakan kendaraan brong yang dapat mengganggu pengendara lainnya serta membahayakan diri sendiri.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciparay AKP Deden Noviyanto S, SH.M M, mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Aipda Iwan Somantri merupakan bagian dari upaya Kepolisian Sektor Ciparay dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga Desa Sagaracipta.